Tugas Tugas Dewan Penggalang

 
 
A. Tugas Ketua
ü Menjunjung tinggi hasil keputusan Dewan Pengalang
ü Memimpin pasukan penggalang, selama masa baktinya.
ü Bertindak sebagai pemimpin upacara di tingkat pasukan
ü Memimpin rapat/pertemuan yang diselenggarakan Dewan Penggalang.
ü Penghubung (mediator) antara pasukan dengan Pembina Penggalang.
ü Memeriksa dan memberikan petunjuk atas pengelolaan TU/Adm. Pasukan.
ü Memupuk disiplin anggota, kerja sama, semangat dan kerukunan anggota.
ü Melaksanakan tugas atau perintah dari Pembina Penggalang dan para pembantunya dengan sedia, cepat dan tepat.
ü Bermusyawarah dengan para Dewan Penggalang dengan melaksankan tugas atau perintah yang memerlukan pemikiran atau keputusan bersama.
ü Menjaga dan memelihara solidaritas sesama anggota Gugus Depan.
ü Mengatur pembagian kerja pengurus Dewan Penggalang.
ü Menegur dan memberi sangsi anggota pasukan yang tidak disiplin.
ü Memberi contoh teladan dalam segala hal.
B. Tugas Ankuset (Andalan Koordinator DP Urusan Kesekretariatan)
ü Administrasi dan Pembukuan
ü Membukukan Susunan Regu Penggalang
ü Mengagendakan rapat/pertemuan Dewan Penggalang sebulan sekali dan bila mana perlu.
ü Memegang dan mengelola tata usaha pasukan, seperti Buku Induk Pasukan, Buku Risalah Rapt, Buku Harian Pasukan, Buku Agenda Surat, Log Book dan sebagainya.
ü Mengurus dan mengatur bila Dewan Penggalang mengadakan rapat/pertemuan
ü Membahas, berunding dan melaporkan kepada Pratama yang menyangkut tata usaha/administrasi pasukan.
ü Menetapkan tradisi/adat kebiasaan pasukan.
Administrasi Dewan Penggalang

* Buku Induk Pasukan
* Buku Keuangan/Jurnal
* Buku Notulen
* Buku Absensi Rapat/pertemuan
* Buku Harian Pasukan
* Buku Dokumentasi Pasukan
* Buku Agenda Surat Masuk
* Buku Agenda Surat Keluar
* Buku Ekspedisi Surat
* Buku Evaluasi Kegiatan dan Latihan
* Buku Program Kegiatan Penggalang
* Buku Program Latihan Penggalang
* Logbook Pasukan
* Buku Inventaris
* Buku-buku Pusataka, Buku Umum dan Pramuka

Tugas Ankukuang (Andalan Koordinator DP Urusan Keuangan)
ü Memegang dan mengelola keuangan pasukan Mengumpulkan Iuran regu/uang kas secara musyawarah.
ü Memberikan Laporan Keuangan secara berkala kepada Pembina.
ü Menyimpan uang pasukan, mencatan pemasukan uang, mencatat pengeluaran uang dan seterusnya.
ü Membahas, merundingkan dan melaporkan kepada pratama tentang segala sesuatunya yang menyangkut keuangan pasukan.

Tugas Ankulat (Andalan Koordinator DP Urusan Latihan)       
ü Melaksanakan dan mengevaluasi program kegiatan dan latihan penggalang.
ü Merencanakan kegiatan/acara pasukan di luar kegiatan pasukan.
ü Mengkoordinir Ujian TKU serta TKK
ü Meningkatkan kedisiplinan, kerja sama dan kerukunan regu serta sesama anggota
Tugas Ankuperkap (Andalan Koordinator DP Urusan Perlengkapan)
ü Berusaha mengadakan perlengkapan regu-regu dan gugus depan
ü Memelihara dan mencatat barang-barang inventaris GUDEP.
ü Berusaha dalam pengadaan dan penambahan barang-barang inventaris.
ü Melakukan Papanisasi di Kantor Pramuka GUDEP SMP Adabiah

Tugas Ankuperpus (Andalan Koordinator DP Urusan Perpustakaan):
ü Menghimpun dan menginventarisir buku-buku keptamukaan.
ü Menerbitkan Majalah Dinding Pramuka secara berkala.
ü Menggiatkan dan mempergilirkan regu-regu dalam mengisi Mading Pramuka
Tugas Ankukedap (Andalan Koordinator DP Urusan Kedai Pramjuka):
ü Menyediakan atribut dan perlengkapan anggota Pramuka
ü Membuka Stand Kedai Pramuka tiap hari latihan.
ü Melayani pemesanan atribut Regu.
ü Menagih dan meminimalisir hutang-hutang.
ü Memberikan laporan keuangan kepada Pembina.

Tugas Pinru (Pimpinan Regu):
Ø Memimpin regu, selama masa baktinya.
Ø Memupuk disiplin regu, kerja sama, semangat dan kerukunan regu
Ø Membawa dan menjaga bendera regu agar tidak hilang, rusak, kotor, terjatuh atau menyentuh tanah
Ø Melaksanakan tugas atau perintah dari Pembina Penggalang dan para pembantunya dengan sedia, cepat dan tepat
Ø Bermusyawarah dengan para anggotanya dengan melaksankan tugas atau perintah yang memerlukan pemikiran atau keputusan bersama
Ø Menjaga dan memelihara solidaritas sesama anggota
Ø Mengatur pembagian kerja para anggotanya dalam melaksanakan tugas atau perintah, kegiatan regu dan pekerjaan regu
Ø Melatih/mengajarkan para anggotanya tentang pengetahuan dan ketrampilan Pramuka.

Tugas Wakil Pemimpin Regu (Wapinru):

Ø Mewakili Pemimpin Regu bila diperlukan atau berhalangan.
Ø Mendukung dan membantu tugas-tugas pemimpin regu dengan penuh kesungguhan dan rasa tanggung jawab.
Ø Membina diri sebagai panutan dan suri teladan para anggotanya.

Tugas Sekretaris Regu (Juru Tulis):
Ø Memegang, mengurus dan mengatur perihal Tata Usaha Regu seperti Buku Anggota Regu, Buku Hadir, Log Book Regu, Buku Notulen, Buku Harian Regu, Buku Program Kegiatan, Buku Program Latihan, Buku Tanda Pengesahan TKU, Buku Tanda Lulus TKK, Berkas KTA Gerakan Pramuka dan Berkas Kartu Asuransi dan seterusnya.
Ø Merundingkan danmelaporkan segala sesuatunya tentang Tata Usaha atau Administrasi Regu kepada Pemimpin Regu.
Ø Mengurus dan mengatur bila Regu mengadakan rapat/ pertemuan
Ø Mengusulkan pengadaan adminsitrasi Regu.
Tugas Bendahara Regu (Juru Uang):
Ø Memegang, mengurus dan mengatur perihal keuangan Regu, seperti Buku Keuangan/Jurnal, Buku Iuran Regu, Buku Tabungan dan lain-lain
Ø Menyimpan uang Regu, uang tabungan, menarik iuran regu serta mencatat pemasukan uang dan pengeluaran uang
Ø Mengajukan usulan dan merencanakan pembelian barang atau alat-alat perlengkapan Regu.
Ø Merundingkan dan melaporkan kepada pemimpin Regu yang menyangkut perlengkapan Regu

Tugas Pembantu Umum

Ø Bila diperlukan Pemimpin Regu dapat menunjuk dari salah satu anggotanya sebagai pembantu umum untuk membantu juru tulis, juru uang dan juru perlengkapan.

Administrasi Regu Penggalang, Tata Usaha Regu meliputi:

* Buku Anggota Regu
* Berkas Tanda Pengesahan TKU (SKU Penggalang)
* Berkas Tanda Lulus TKK
* Buku Iuran Regu / Kas
* Buku Hadir
* Buku Keuangan / Jurnal
* Buku Inventaris
* Buku Risalah Rapat / Pertemuan
* Buku Daftar Hadir Rapat
* Log Book Regu
* Buku Program Kegiatan
* Buku Pogram Latihan
* Buku Tabungan
* KTA Gerakan Pramuka

Perlengkapan Regu Penggalang

Pemimpin Regu dapat bermusyawarah dengan para anggotanya dalam pengadaan perlengkapan regu, mengacu pada segi mendahulukan yang lebih penting dan dibutuhkan (azas prioritas) serta suci keagungan / manfaat (azas utilitas). Adapun perlengkapan Regu adalah sebagai berikut:

* Bendera Regu, minimal 1 buah
* Tongkat Regu, minimal 10 buah
* Bendera Tongkat (slayer), minimal 10 buah
* Handboard (papan jalan), minimal 1 buah
* Kotak P3K, obat-obatan
* Kain Mizela, sebanyak 1 kodi
* Papan bidai, sebanyak 1 set
* Tongkat tandu, sebanyak 1 set
* Bendera Semaphore, sebanyak 10 pasang
* Bendera Morse, sebanyak 2 buah
* Tali Tisue, sebanyak 1 kodi
* Tali katun panjang 5 meter, sebanyak 1 kodi
* Tali katun panjang 10 meter, sebanyak 1 kodi
* Kompas, minimal 1 buah
* Lembar Kerja Peta Pita, sebanyak 1 bundel
* Lampu Badai, minimal 2 buah
* Tenda Regu, minimal 1 buah
* Mading Regu, minimal 1 buah
* Gapura + pagar, sebanyak 1 set
* Menara Dinding, sebanyak 1 set
* Ransel Regu, sebanyak 10 buah
* Topi lapangan, sebanyak 10 buah

Comments